Tulisan

Apa Kabar Impact AI 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran?

19 Oktober 2026 · Kompasiana
Tayang pertama di Kompasiana

Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Di tengah sorotan pada program besar seperti Makan Bergizi Gratis, ada satu pertanyaan yang semakin relevan bagi dunia teknologi: sejauh mana kecerdasan artifisial (AI) sudah berdampak dalam kebijakan dan layanan pemerintah?

Tulisan ini merangkum fakta yang dapat diverifikasi dari sumber resmi dan media, mulai dari regulasi, pendidikan, infrastruktur, hingga layanan publik digital. Tujuannya sederhana: memisahkan mana yang sudah berjalan, mana yang masih rencana.

Regulasi: Dua Perpres AI yang Masih Ditunggu

Fondasi kebijakan AI nasional bertumpu pada dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres): Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026--2029 dan Etika Kecerdasan Artifisial.

Perjalanannya cukup panjang. Konsultasi publik buku putih peta jalan AI rampung pada 29 Agustus 2025. Pada Oktober 2025, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa Perpres AI mundur dan diharapkan terbit pada 2026. Pada April 2026, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menyebut kedua rancangan sudah selesai diharmonisasi dan berada di Kementerian Sekretariat Negara.

Isi rancangannya cukup menarik untuk dicermati:

  • Peta jalan mencakup sepuluh sektor, antara lain ekonomi dan keuangan, kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, pertahanan, reformasi birokrasi, serta seni, budaya, dan ekonomi kreatif.
  • Ada daftar program quick win, di antaranya pemanfaatan AI untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), skrining TBC, pemetaan wilayah rawan stunting, koperasi desa, pembelajaran adaptif di Sekolah Rakyat, serta deteksi hoaks dan disinformasi.
  • Rancangan etika membagi risiko AI ke dalam tiga tingkatan: risiko rendah (contohnya chatbot rumah sakit), risiko tinggi (AI yang memakai data pribadi tertentu atau berdampak besar pada hak asasi, keselamatan, dan layanan publik esensial), serta risiko yang tidak dapat diterima.

Lalu bagaimana statusnya sekarang? Laporan khusus Majalah ICT (16 Oktober 2026) mencatat bahwa pada Juli 2026 pemerintah menyatakan kedua rancangan tuntas disusun dan menunggu penetapan Presiden. Hingga laporan-laporan media pada Oktober 2026 yang penulis telusuri, belum ditemukan kabar bahwa kedua Perpres itu sudah ditandatangani. Artinya, arah kebijakan AI sudah jelas di atas kertas, tetapi payung hukumnya belum berlaku.

Pendidikan: Coding dan AI Masuk Sekolah

Dampak yang paling dekat dengan masyarakat ada di ruang kelas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memasukkan pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial (KKA) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Beberapa hal penting dari pernyataan resmi:

  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti (31 Desember 2024) menegaskan bahwa ini adalah mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Fokus kementerian ada pada penyiapan SDM dan pelatihan guru, sementara perangkat keras disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah.
  • Tenaga ahli Kemendikdasmen menyebut mata pelajaran pilihan ini ditawarkan mulai kelas V SD (Republika, 26 Juni 2025), selain di SMP dan SMA.
  • Program ini disebut sebagai bagian dari agenda Presiden untuk merespons perkembangan digital.

Tantangannya juga nyata. Sejumlah kajian dan pemberitaan menyoroti kebutuhan fasilitas dan guru yang memadai agar pembelajaran ini tidak hanya berjalan di sekolah yang sudah mapan. Karena statusnya pilihan, pemerataan akses menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

Infrastruktur: Menuju "Sovereign AI"

AI membutuhkan daya komputasi besar, dan di sini peran Danantara Indonesia mulai terlihat. Menurut siaran Telkom (22 September 2026), Danantara menggelar National AI Data Center & Electrification Strategic Workshop dengan tema membangun infrastruktur AI berdaulat (sovereign AI).

Dalam forum itu, NeutraDC (anak usaha Telkom) memaparkan rencana AI data center hingga 1 GW di Batam, Jabodetabek, Jawa, dan Manado, ditambah 26 edge data center di 21 kota. PLN ikut membahas kesiapan pasokan listrik. Survei terhadap lebih dari 70 responden BUMN memproyeksikan pemanfaatan AI di BUMN mencapai sekitar 70% dari total kapasitas data center pada 2030.

Perlu dicatat: angka-angka ini adalah rencana dan proyeksi, bukan kapasitas yang sudah beroperasi. Danantara sendiri, menurut ANTARA, menyatakan siap memperluas investasi pusat data karena permintaan melebihi kapasitas yang tersedia.

Layanan Publik Digital: Fondasi Sebelum AI

Sebelum AI bisa dipakai luas di pemerintahan, data antarinstansi harus saling terhubung. Pada evaluasi satu tahun (Oktober 2025), Komdigi mengklaim:

  • Lebih dari 240 layanan pemerintah pusat dan daerah terintegrasi lewat Portal Layanan Publik Nasional.
  • Digital Government Backbone menghubungkan 1.200 lembaga pemerintah.
  • Waktu dan biaya layanan administratif dipangkas hingga 40 persen.

Angka-angka ini adalah klaim kementerian dan belum disertai verifikasi independen. Di sisi lain, Majalah ICT mencatat skor National Cyber Security Index (NCSI) Indonesia turun dari 63,64 (2023) menjadi 47,50 (2025), dengan peringkat turun dari ke-48 menjadi ke-84 dari 136 negara. Ini pengingat bahwa adopsi AI di pemerintahan harus berjalan beriringan dengan keamanan siber dan pelindungan data pribadi.

Talenta Digital: Kunci yang Tak Boleh Tertinggal

Regulasi dan data center tak akan berarti tanpa manusia yang mampu memanfaatkannya. Komdigi menjalankan program seperti AI Talent Factory dan menyiapkan peserta Program Magang Nasional untuk menguasai AI dan keamanan siber. Komdigi juga menggandeng mitra global, salah satunya Microsoft yang mengumumkan investasi USD 1,7 miliar di Indonesia untuk AI dan pelatihan digital.

Namun, penulis belum menemukan angka resmi tunggal mengenai target dan capaian pelatihan talenta AI selama dua tahun ini. Data yang beredar berbeda-beda antarsumber, sehingga lebih aman tidak disimpulkan di sini.

Jadi, Apa Kabar Impact AI?

Jika diringkas, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan gambaran berikut:

  1. Sudah berjalan: pembelajaran coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah, serta penguatan fondasi layanan digital pemerintah.
  2. Sudah matang, belum berlaku: Perpres Peta Jalan AI 2026--2029 dan Perpres Etika AI, yang menurut laporan media menunggu penetapan Presiden.
  3. Masih rencana: infrastruktur data center AI skala besar bersama Danantara, Telkom, dan PLN.

Dampak AI bagi masyarakat luas, misalnya pada MBG, skrining kesehatan, atau deteksi hoaks, baru akan bisa diukur setelah peta jalan resmi berlaku dan programnya berjalan. Ukuran yang layak dipantau ke depan antara lain: kapan Perpres ditetapkan, berapa sekolah dan guru yang benar-benar menjalankan pembelajaran KKA, serta berapa kapasitas data center AI yang sudah beroperasi.

Bagi pembaca, momen dua tahun ini bisa menjadi titik awal untuk mengawal kebijakan AI secara kritis: menagih data capaian yang terbuka, dan memastikan AI dipakai untuk melayani publik dengan aman dan adil.

Sumber

26 pembaca 0 suka 0 komentar
Bagikan WhatsApp LinkedIn X Facebook

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Untuk menyukai atau menulis komentar, masuk dengan akun Google.

Langganan tulisan

Dapat email setiap ada tulisan baru. Bisa berhenti kapan saja.

atau